Contoh Surat Tugas ~ saat seorang Pegawai Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjalankan tugas peninjauan atau monitoring ke perusahaan biasanya sudah dilengkapi dengan suatu surat tugas sebagai Asterik perintah kegiatan dari pimpinannya.
suatu surat tugas yang termasuk ke dalam surat dinas resmi wajib mencantumkan Nama, NIP, Jabatan si petugas, tugas yang wajib dijalankannya, Nama pemberi tugas untuk diberikan kepada perusahaan yang dimaksud dengan Asa Bisa menjalankan tugas dengan lancar.
Jadi bagian dari suatu surat tugas terdiri dari :
Tujuan dibuatnya suatu surat tugas yaitu sebagai Asterik formal perintah atasan yang mewakili suatu instansi untuk melaksanakan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya.
Tanpa surat tugas, tentunya pihak perusahaan Bisa menolak untuk bertemu si petugas di karenakan alasan ketidakresmiannya itu.
Untuk lebih jelasnya kita Bisa melihat contoh surat tugas di bawah ini,
Demikian contoh surat tugas sudin tenaga kerja untuk monitoring perusahaan, Tentunya wajib memakai Bahasa Indonesia baku yang jelas tanpa wajib panjang lebar. Nama pribadi dan nama instansi tersebut di atas hanyalah sebagai contoh aja.
Semoga Bisa bermanfaat.
suatu surat tugas yang termasuk ke dalam surat dinas resmi wajib mencantumkan Nama, NIP, Jabatan si petugas, tugas yang wajib dijalankannya, Nama pemberi tugas untuk diberikan kepada perusahaan yang dimaksud dengan Asa Bisa menjalankan tugas dengan lancar.
Jadi bagian dari suatu surat tugas terdiri dari :
- Kepala Surat
- Perkataan "SURAT TUGAS"
- Nomor surat
- Identitas pemberi tugas
- Identitas penerima tugas
- Materi tugas terkait yang dirumuskan dengan singkat
- Isi / Tugas yang diberikan
- Tanggal dan tempat Aplikasi tugas
Tujuan dibuatnya suatu surat tugas yaitu sebagai Asterik formal perintah atasan yang mewakili suatu instansi untuk melaksanakan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya.
Tanpa surat tugas, tentunya pihak perusahaan Bisa menolak untuk bertemu si petugas di karenakan alasan ketidakresmiannya itu.
Untuk lebih jelasnya kita Bisa melihat contoh surat tugas di bawah ini,
Contoh Surat Tugas Dinas Resmi
baca juga : contoh surat tugas pajak pratamaSUKU DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASIKOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
SURAT TUGASNomor ...... / .....mengenai SARANA Interaksi INDUSTRIAL
Dalam rangka Aplikasi kegiatan Monitoring Sarana Interaksi Industrial di perusahaan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Barat :
MENUGASKAN :
kepada
Nama : Kusumawati, SE
NIP : XXXXXXXXXXXXXXXXX
Jabatan : Mediator Interaksi Industrial
untuk
menjalankan kegiatan Monitoring Sarana Interaksi Industrial di perusahaan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat di :
tanggal : 06 s.d. 13 Agustus 2015
tempat : Terlampir
dengan ketentuan :
a. Melaporkan hasilnya kepada Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Barat.
b. Surat tugas berlaku tanggal 06 s.d. 13 Agustus 2015.
Tugas ini dibuat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Dikeluarkan di Jakarta
di tanggal 6 Agustus 2015
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kota Administrasi Jakarta Barat
Drs. xxxxxxxxxxxx
NIP. XXXXXXXXXXXXXXXX
Tembusan :
1. Walikota Administrasi Jakarta Barat
2. Ka. Disnakertrans Prov. DKI Jakarta
Demikian contoh surat tugas sudin tenaga kerja untuk monitoring perusahaan, Tentunya wajib memakai Bahasa Indonesia baku yang jelas tanpa wajib panjang lebar. Nama pribadi dan nama instansi tersebut di atas hanyalah sebagai contoh aja.
Semoga Bisa bermanfaat.
Demikianlah Artikel Contoh Surat Tugas Sudin Tenaga Kerja untuk Monitoring Perusahaan
Sekianlah artikel Contoh Surat Tugas Sudin Tenaga Kerja untuk Monitoring Perusahaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Contoh Surat Tugas Sudin Tenaga Kerja untuk Monitoring Perusahaan dengan alamat link http://arsipsuratku.blogspot.com/2016/10/contoh-surat-tugas-sudin-tenaga-kerja.html
No comments:
Post a Comment