Mengenal Bagian-Bagian Surat Dinas (1)

 

Mengenal Bagian-Bagian Surat Dinas (1) - Artikel arsip surat yang sobat baca kali ini dengan judul Mengenal Bagian-Bagian Surat Dinas (1), semoga isi postingan Artikel Surat-Dinas yang kami tulis ini bermanfaat untuk pembaca sekalian. Selamat membaca artikel tentang Mengenal Bagian-Bagian Surat Dinas (1).

Baca juga


Mengenal Bagian Surat Dinas
Kepala Surat:
Dalam kepala surat yang lengkap (biasanya sudah tercetak):
1.      Nama instansi atau badan
2.      Alamat lengkap
3.      Nomor tetepon
4.      Nomor kotak pos
5.      Alamat kawat, e-mail
6.      Lambang instansi atau logo
7.      Alamat kantor cabang

8.      Jenis usaha

Tanggal surat :
Tanggal surat dinas tidak perlu didahului nama kota karena nama kota sudah tercantum pada kepala surat.

Nomor Surat:
Kata nomor (lengkap) diikuti tanda titik dua atau jika nomor itu disingkat dengan No., penulisannya diikuti tanda titik, kemudian diikuti tanda titik dua. Garis miring  yang digunakan dalam nomor dan kode surat tidak didahului dan tidak diikuti spasi. Angka tahun sebaiknya ditulis lengkap dan tidak diikuti tanda baca apapun.

Nomor:3241/F8/UI.5/1994
No.:3241/F8/UI.5/1994

Lampiran:
Kata lampiran: atau lamp.: diikuti tanda titik dua. Kemudian dicantumkan jumlah yang dilampirkan dan nama barang yang dilampirkan, tidak diikuti tanda baca apapun.

Lampiran: Satu berkas

Hal Surat:
Hal diikuti tanda titik dua, hal surat harap dituliskan secara singkat dan tidak diakhiri tanda bac aapapun. Hal bersinonim dengan perihal, namun sebaiknya gunakan kata hal karena lebih singkat.

Hal: Permintaan tenaga pengajar bahasa Indonesia

Alamat (dalam) Surat:
Alamat surat tidak didahului dengan kata kepada karena kata tersebut berfungsi sebagai penghubung intra kalimat yang menyatakan arah.
Pemakaian kata sapaan(Bapak, Ibu, Saudara) yang diikuti gelar akademik secara langsung terasa berlebihan karena, pada dasarnya, gelar akademik yang ditempatkan sebelum nama merupakan sapaan juga.  Penulisan kata jalan pada alamat tidak disingkat
 Yth. Bapak Syakuro, B.A.
Yth. Ir. Mariani

Singkatan u.p. (untuk perhatian) digunakan didepan nama bagian dari suatu instansi apabila masalah surat dipandang cukup dapat diselesaikan oleh pejabat yang tercantum setelah u.p. tanpa diperlukan penentuan kebijaksanaan langsung pemimpin/kepala instansi yang  bersangkutan.
Yth. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
u.p. Kepala Subbagian Keuangan
Jalan Daksinapati Barat IV Rawamangun Jakarta  13220

Demikianlah Artikel Mengenal Bagian-Bagian Surat Dinas (1)
Sekianlah artikel Mengenal Bagian-Bagian Surat Dinas (1) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mengenal Bagian-Bagian Surat Dinas (1) dengan alamat link http://arsipsuratku.blogspot.com/2013/11/mengenal-bagian-bagian-surat-dinas-1.html
Mengenal Bagian-Bagian Surat Dinas (1) 4.5 5 Unknown Mengenal Bagian Surat Dinas - Kepala Surat, Tanggal Surat, Nomor Surat,lampiran Surat, Hal Surat, Alamat Surat Kepala Surat: Dalam kepala surat yang lengkap (biasanya sudah tercetak): 1.       Nama instansi atau badan 2.       Al...


No comments:

Post a Comment