Surat merupakan bentuk tulisan
untuk menjelaskan pikiran dan perasaan seseorang.
Surat merupakan bentuk percakapan tertulis. Oleh karena itu, melalui surat orang bisa saling berdialog dan
berkomunikasi. Melalui surat, isi atau percakapan
atau pesan yang dimaksud dapat sampai kepada alamat yang dituju sesuai dengan sumber aslinya. Hal ini
berbeda dengan komunikasi yang terjadi secara
lisan. Penyampaian pesan sebagaimana yang dimaksud ini sangat penting dalam urusan bisnis.
Adapun yang dimaksud dengan surat resmi ialah surat yang berisi masalah kedinasan
atau bisnis tertentu. Oleh karena itu, pembuatan surat-surat resmi merupakan bagian dari pekerjaan
administratif yang penting. Contoh surat resmi ialah surat undangan, surat edaran, surat keputusan, surat
tugas, nota dinas, pengumuman, dan
surat panggilan.
Surat, terutama surat-surat
resmi, juga bisa menjadi alat bukti tertulis yang mempunyai kekuatan hukum. Dalam suatu perusahaan, surat-surat
yang diarsipkan juga dapat menjadi
alat bukti historis dan alat pengingat aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Lebih lanjut, surat juga
mencerminkan corak, keadaan
mentalitas, dan nilai pejabat jawatan/kantor yang bersangkutan. Dengan kata lain, dapat dikemukakan bahwa
surat merupakan duta organisasi atau duta
perusahaan. Oleh karena itu, surat harus ditulis dan disusun dengan
selalu berhati-hati dan cermat.
Akhirnya, surat resmi yang berisi
ketentuan-ketentuan tentang cara-cara melaksanakan peraturan, misalnya surat
keputusan atau instruksi, dapat dipakai sebagai pedoman kerja oleh lem
baga/pejabat yang bersangkutan. Jika ditinjau dari sifat keamanan isi surat,
surat resmi dibedakan menjadi empat jenis, yaitu surat sangat rahasia, surat
rahasia, surat terbatas, dan surat biasa.
Surat sangat rahasia ialah surat yang berisi dokumen/naskah
yang sangat penting yang berhubungan dengan rahasia kemanan negara. Surat
dengan kode SR atau SRHS ini tidak boleh diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
Demi keamanan surat ini dikirim dengan sampul rangkap tiga. Sampul pertama dan
kedua dialamai secara lengkap dengan kode SR atau SRHS, sedangkan sampul ketiga
(luar) dialamati seperti surat biasa. Contoh surat dengan kode ini ialah
dokumen di kalangan kemiliteran, dokumen dari Negara tetangga.
Surat rahasia ialah surat yang berisi dokumen penting yang hanya
boleh diketahui oleh pejabat yang berhak menerimanya. Surat dengan kode R atau RHS
ini isinya tidak boleh diketahui oleh pihak lain sebab hal itu akan dapat merugikan
instansi, organisasi, perusahaan atau pejabat yang berangkutan. Surat ini
dikirim dengan sampul rangkap dua. Sampul pertama (dalam) dilengkapi dengan
kode R atau RHS, sedangkan sampul kedua (luar) ditulis biasa. Contoh surat ini
ialah surat rekomendasi dan laporan konduite dari seorang pejabat (DP3).
Surat terbatas ialah surat yang isinya hanya boleh
diketahui oleh pejabat tertentu. Surat seperti ini harus dipertimbangkan
semasak-masaknya sebelum diberitahukan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Contoh hasil rapat pimpinan terbatas, usul pengangkatan pegawai baru, dan
laporan perjalanan dinas.
Surat biasa ialah surat
yang berisi masalah biasa. Surat ini bisa diketahui oleh pihak lain. Contoh surat biasa ialah surat undangan, surat
edaran, surat tugas, dan surat
pemberitahuan. Selain itu,
ditinjau dari derajat penyelesaiannya, surat dibedakan menjadi surat sangat segera (kilat), surat
segera, dan surat biasa. Surat sangat segera merupakan surat yang harus diprioritaskan pertama
penyelesaiannya.
Demikianlah Artikel Pengertian dan Fungsi Surat Dinas
Sekianlah artikel Pengertian dan Fungsi Surat Dinas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian dan Fungsi Surat Dinas dengan alamat link http://arsipsuratku.blogspot.com/2013/11/pengertian-dan-fungsi-surat-dinas.html
No comments:
Post a Comment