Kata undangan dibentuk dari bentuk dasar
undang dan akhiran –an. Kata undangan bermakna (1) ‘panggilan
supaya datang’. (2) ‘orang yang diundang, dan (3) ‘surat untuk mengundang’.
Kata-kata lain yang dibentuk dengan dasar undang
misalnya mengundang yang bermakna ‘memanggil supaya datang’, mengundangkan yang
maknanya adalah menjadikan undang-undang dan perundangan yang maknanya adalah segala
sesuatu yang termasuk atau bertalian dengan
undang-undang.
Bilamana mau mengamati surat undangan dengan
seksama, kita mengetahui umumnya surat undangan tidak mengandung alinea
pembuka. Umumnya kalimat permulaan surat undangan sudah mengandung isi undangan
itu.
Surat undangan adalah surat dinas
yang memuat undangan kepada pejabat/pegawai yang tersebut pada alamat tujuan
untuk menghadiri suatu acara kedinasan tertentu, seperti rapat, upacara, dan pertemuan.
Susunan
1) Kepala
Bagian kepala surat undangan
terdiri dari
a) kop surat undangan, yang
berisi lambang negara dan nama jabatan (untuk pejabat negara) atau logo dan
nama instansi (untuk nonpejabat negara);
b) nomor, sifat, lampiran, dan
hal, diketik di sebelah kiri di bawah kop surat undangan;
c) tempat dan tanggal pembuatan
surat, diketik di sebelah kanan atas sejajar/sebaris dengan nomor;
d) kata Yth., ditulis di bawah
hal, yang diikuti dengan nama jabatan, dan alamat yang dikirimi surat (jika
diperlukan).
2) Batang Tubuh
Bagian batang tubuh surat
undangan terdiri dari
a) alinea pembuka;
b) isi undangan, yang meliputi
hari, tanggal, waktu, tempat, dan acara;
c) alinea penutup.
3) Kaki
Bagian kaki surat undangan
terdiri dari nama jabatan ditulis dengan huruf awal kapital, tanda tangan, dan
nama pejabat ditulis dengan huruf awal kapital.
d. Hal yang Perlu Diperhatikan
1) Format surat undangan sama
dengan format surat dinas; yang membedakan adalah bahwa pihak yang dikirimi
surat pada surat undangan dapat ditulis pada lampiran;
2) Surat undangan untuk keperluan
tertentu dapat berbentuk kartu.
FORMAT SURAT UNDANGAN YANG DITANDATANGANI OLEH PEJABAT NEGARA
FORMAT SURAT UNDANGAN YANG DITANDATANGANI OLEH NONPEJABAT NEGARA
Studi Kasus dalam Surat undangan :
Kami mengharap Saudara untuk menghadiri ceramah tentang seni ukir tradisional yang kami selenggarakan besok pada
hari : Sabtu,
tanggal : 10 November 2013,
pukul : 09.00 – 14.00,
bertempat di Kantor
Kecamatan Timur Laut, Jalan dwikarna 2, Papua.
Dengan ini kami, atas nama Camat – Kepala Wilayah
Kecamatan Kacamata, mengundang Bapak pada
hari : Sabtu,
tanggal : 10 November 2013,
pukul : 09.00 – 14.00,
bertempat di Kantor
Kecamatan Timur Laut, Jalan dwikarna 2, Papua.
Bilamana contoh di
atas diperhatikan dengan seksama, muncullah pertanyaan-pertanyaan berikut.
- 1. Mengapa kata pada tidak diikuti tanda titik dua(:)?
- 2. Mengapa huruf awal kata hari, tanggal, dan pukul ditulis dengan huruf kecil?
- 3. Mengapa kata yang digunakan untuk menyatakan waktu adalah pukul bukan jam atau waktu?
- 4. Mengapa kata yang digunakan untuk menyatakan tempat adalah bertempat bukan tempat?
Jawaban pertanyaan-pertanyaan di atas sebagai
berikut.
1. Mengapa kata pada tidak diikuti
tanda titik dua(:)?
Bahwa tanda
titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti
rangkaian atau pemerian. Contohnya adalah Kita sekarang memerlukan perabot
rumah tangga: kursi, meja dan lemari. Dalam kaidah itu ada tiga buah
pikiran pokok yang patut diperhatikan , yaitu (1) tanda titik dua dapat dipakai, (2) pada akhir pernyataan lengkap,
dan (3) jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2. Mengapa huruf awal kata hari,
tanggal, dan pukul ditulis dengan huruf kecil?
Diketahu bahwa
hari, tanggal, pukul dan acara pada contoh tersebut bukan awal kalimat. Kata –kata itu merupakan unsur
kalimat-kalimat itu. Oleh sebab itu, huruf awal kata-kata itu tidak ditulis
dengan huruf kapital, tetapi ditulis dengan huruf kecil.
3. Mengapa kata yang digunakan untuk
menyatakan waktu adalah pukul bukan jam atau waktu?
Kata pukul
bermakna ‘saat yang menyatakan waktu’, kata jam bermakna ‘ alat pengukur waktu
(seperti arloji, lonceng dinding).
4. Mengapa kata yang digunakan untuk
menyatakan tempat adalah bertempat bukan tempat?
Karena tidak lazim adanya kelompok kata pada tempat,
dalam surat undangan digunakan kata bertempat untuk menyatakan tempat
tertentu .
Contoh Surat Dinas - Surat Undangan
Contoh Surat Dinas - Surat Undangan
Demikianlah Artikel Surat Undangan
Sekianlah artikel Surat Undangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Surat Undangan dengan alamat link http://arsipsuratku.blogspot.com/2013/11/surat-undangan.html
Izin copas ya min :) makasi materinya sangat membantu, tapi kalau boleh tahu sumbernya dari mana?
ReplyDelete