Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris

 

Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris - Artikel arsip surat yang sobat baca kali ini dengan judul Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris, semoga isi postingan Artikel surat keterangan yang kami tulis ini bermanfaat untuk pembaca sekalian. Selamat membaca artikel tentang Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris.

Baca juga



Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris  ~ Sering kali harta warisan menjadi konflik lingkungan keluarga tanpa adanya surat wasiat sebagai bukti amanat dari seseorang yang telah meninggal Global. Meski adanya suatu surat wasiat tak menjamin tak terjadinya konflik, Namun hal tersebut dapatlah dijadikan sebagai Disorientasi satu surat pernyataan yang kuat untuk menyelesaikan sengketa.

Surat wasiat yaitu surat pernyataan yang dibuat seseorang berupa pesan atau amanat yang ingin dilaksanakan saat telah meninggal Global. Surat wasiat sebaiknya dibuatkan dengan Genjah saat seseorang yang mempunyai harta warisan dalam keadaan sehat terutama setelah mencapai minimal usia 21 tahun atau sudah melalui pernikahan.

Namun dalam masyarakat kita, Masalah wasiat dianggap masih tabu untuk dibicarakan sehingga sering kali menunggu hingga mempunyai usia yang dianggap tua dan telah pantas untuk membuat surat wasiat. Padahal yang namanya umur tak ada yang tahu kecuali Allah SWT.

Dilihat dari tips pembuatannya, terdapat 2 tips membuat surat wasiat. Yaitu surat yang dibuat dan ditandatangi pemberi wasiat sendiri (di bawah tangan ) dan surat yang dibuat oleh notaris atau di hadapan notaris. Meski keduanya Bisa dipergunakan namun tips kedua mempunyai tingkatan kekuatan hukum yang lebih tinggi.

Format Surat Wasiat


wajib diketahui bahwa suatu surat wasiat wajib memenuhi beberapa format penulisannya, berikut ini penjelasannya :

1.  Terdapat Perkataan Surat Wasiat

Penulis wasiat wajib mencantumkan Perkataan "Wasiat" di bagian depan lembaran surat

2. Menyebutkan Pemberi dan Penerima Wasiat

suatu surat wasiat wajib menyebutkan identitas yang jelas mengenai si pemberi wasiat dan si penerima wasiat. Identitas yang dimaksud Bisa berupa identitas yang tercantum dalam KTP.

3. Menyebutkan Obyek Wasiat

Surat wasiat wajib menyebutkan hal-hal yang diwasiatkan dengan jelas, Misalnya obyek tanah yang akan diwariskan wajib mencantumkan nama pemberi wasiat dalam akta tanah sebagai bukti keterangan kepemilikan si pemberi wasiat. Menyebutkan obyek yang akan diwariskan dengan jelas kepada si penerima wasiat, termasuk dalam hal ukuran, warna, ataupun bentuk.

4. Terdapat Saksi-saksi

Pencantuman nama saksi-saksi yang Empati menyaksikan pembuatan surat, Minimal 2 saksi wajib membubuhkan Asterik tangan dalam surat wasiat

baca juga : Contoh Surat Kuasa yang Benar
 
contoh surat wasiat

Contoh Surat Wasiat

SURAT WASIAT


Saya yang bertanda tangan di bawah ini di hari 15 Maret 2015 bertempat di Brebes yaitu,

Nama        : Marsudi Tempat / Tanggal Lahir : Brebes / 10 Maret 1972
Alamat      : Jln. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 33 Rt. 03 Rw. 01 Brebes
No. KTP   : 012345678910


Dengan ini menerangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa, Saya yaitu Pemilik yang Absah atas obyek Harta berikut :
a. Sebidang Tanah Copyright Milik dengan Sertifikat Copyright Milik (SHM) Nomor (xxx) atas nama Marsudi yang terletak di jalan ..................................... ( sebut dengan lengkap )
b. suatu rumah yang terletak di ---------------- dengan no Sertifikat   (xxxxxxxxxxxxxxxx)
c. suatu kendaraan roda empat dengan Merk ... Tipe / Warna ...... /........... No. BPKB .......................... , No. STNK ..................................
d. suatu kendaraan roda dua dengan Merk ..... Warna ..... No. BPKB........ No. STNK.....

2. Bahwa, harta Harta sebagaimana yang tersebut dalam angka 1 di atas, di saat ini tak sedang terlibat dalam sengketa hukum apapun

3. Bahwa, harta Harta sebagaimana yang tersebut dalam angka 1 di atas, tak sedang dijadikan Agunan jenis hutang apapun.

4. Bahwa, harta Harta sebagaimana yang tersebut dalam angka 1 di atas, dimaksudkan untuk dihibahkan sebagai wasiat saya kepada nama-nama beserta bagiannya masing-masing yang saya cantumkan di bawah ini :

- Fauzi Mardian, anak pertama (kandung), bagiannya (sebutkan jenis atau ukuran ): ....
- Ahmadi Mardian, anak kedua (kandung), bagiannya (sebutkan jenis atau ukuran ): ....
- Sutijah Mardiani, anak ketiga (kandung), bagiannya (sebutkan jenis atau ukuran ): ....


dan sebagai pelaksana surat wasiat ini, Saya menunjuk Fauzi Mardian, anak pertama (kandung) saya. Kepadanya saya berikan Copyright untuk memegang dan mengurus seluruh harta peninggalan saya yang tercantum di atas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Untuk melaksanakan surat ini, saya menitipkan surat wasiat ini kepada notaris Martha Sunjaya, S.H., Notaris di Brebes, kepadanya saya telah meminta dibuatkan akta penitipan atas surat wasiat ini.
Demikianlah surat wasiat ini saya buat, dengan disaksikan oleh saksi-saksi di bawah ini :


1. Bambang Sumantyo ( Kepala Lurah )                 ( Asterik tangan )
2. Suroso ( Ketua RT 001 / Rw 03 )                         ( Asterik tangan )
3. Murtopo, S.H ( Pegawai Notaris )                       ( Asterik tangan )

         Yang berwasiat                                                                                    Notaris
                                                        Materai Rp. 6000-,
               Marsudi                                                                              Martha Sunjaya, S.H.,

Nah, itulah contoh surat wasiat harta warisan yang dibuat sendiri dan dititipkan ke notaris, semoga Bisa membagikan manfaat.

 
Demikianlah Artikel Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris
Sekianlah artikel Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris dengan alamat link http://arsipsuratku.blogspot.com/2016/10/contoh-surat-wasiat-harta-warisan-lewat.html
Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris 4.5 5 Unknown Contoh Surat Wasiat Harta Warisan Lewat Notaris  ~ Sering kali harta warisan menjadi konflik lingkungan keluarga tanpa adanya surat wasiat...


No comments:

Post a Comment