PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI

 

PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI - Artikel arsip surat yang sobat baca kali ini dengan judul PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI, semoga isi postingan Artikel Tips membuat Surat yang kami tulis ini bermanfaat untuk pembaca sekalian. Selamat membaca artikel tentang PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI.

Baca juga


surat dinas
Arsip Suratku Blog -  PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI
Korespondensi sangat penting untuk mendukung terselenggaranya tugas fungsi organisasi. Jika pelaksanaannya tidak diatur dengan cermat dan teliti, akan diperlukan banyak waktu dan biaya. Pengurusan naskah dinas korespondensi yang baik akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan administrasi instansi pemerintah.
A. Naskah Dinas Korespondensi Intern (Nota Dinas/Memorandum)
Pengurusan nota dinas/memorandum adalah pengelolaan nota dinas/memorandum yang diterima dan yang akan dikirim. Pengurusan nota dinas/memorandum itu sebaiknya dipusatkan di kesekretariatan atau di bagian lain yang menyelenggarakan fungsi kesekretariatan untuk memudahkan pengawasan dan pengendaliannya.
B. Naskah Dinas Korespondensi Ekstern
1. Ketentuan Penyusunan Surat Dinas
a. Penyelenggaraan urusan kedinasan melalui surat-menyurat dinas harus dilaksanakan secara cermat dan teliti agar tidak menimbulkan salah penafsiran.
b. Urusan kedinasan yang dilakukan dengan menggunakan tata cara dan prosedur surat-menyurat harus menggunakan sarana komunikasi resmi.
c. Jawaban terhadap Surat yang Masuk
1) Instansi pengirim harus segera menginformasikan kepada penerima surat atas keterlambatan jawaban dalam suatu proses komunikasi.

2) Instansi penerima harus segera memberikan jawaban terhadap konfirmasi yang dilakukan oleh instansi pengirim.
Demikianlah Artikel PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI
Sekianlah artikel PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI dengan alamat link http://arsipsuratku.blogspot.com/2013/11/pengurusan-naskah-dinas-korespondensi.html
PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI 4.5 5 Unknown Korespondensi sangat penting untuk mendukung terselenggaranya tugas fungsi organisasi. Jika pelaksanaannya tidak diatur dengan cermat dan teliti, akan diperlukan banyak waktu dan biaya. Pengurusan naskah dinas korespondensi yang baik akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan administrasi instansi pemerintah. Arsip Suratku Blog  -   PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI Korespondensi sangat penting untuk mendukung terselenggaranya tugas fung...


Related Post:

  • Pengurusan Surat Keluar Arsip Suratku Blog -  Pengurusan Surat Keluar Surat keluar adalah semua surat dinas yang akan dikirim kepada pejabat yang tercantum pada alamat surat dinas dan sampul surat dinas. Penanganan surat masuk, pencatatan, pemberian nomor/cap… Read More
  • PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI Arsip Suratku Blog -  PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI Korespondensi sangat penting untuk mendukung terselenggaranya tugas fungsi organisasi. Jika pelaksanaannya tidak diatur dengan cermat dan teliti, akan diperlukan banyak waktu … Read More
  • Mengenal Kop Surat dan Fungsinya Kop surat merupakan bagian dari surat resmi, dan ditempatkan di bagian atas surat. Dengan tampilan kop surat umumnya dikenal untuk membedakan antara surat formal dan non-formal. Seseorang yang menerima surat akan menyadari dengan Genjah perbedanny… Read More
  • Mengenal Macam-macam Bentuk Surat Yuk kita mengenal macam-macam surat A. Bentuk Lurus Penuh / Full block style Bentuk surat lurus yaitu bentuk surat yang pengetikannya semua dimukai di pasak garis pinggir kiri (penekan segi sebelah kiri). di bentuk lurus ini, tanggal dan salam Epi… Read More
  • Pengurusan Surat Masuk Arsip Suratku Blog -  Pengurusan Surat Masuk Surat masuk adalah semua surat dinas yang diterima. Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian, penerimaan surat masuk sebaiknya dipusatkan di kesekretariatan atau di bagian lain yang men… Read More

No comments:

Post a Comment