suatu perjanjian merupakan suatu kesepakatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Istilah yang di gunakan biasanya memakai Perkataan pihak pertama, pihak kedua, pihak ketiga dan seterusnya. Dimana perjanjian Bisa di lakukan oleh perorangan dengan perorangan. tak hanya itu perjanjian juga Bisa dilakukan oleh perorangan dengan suatu kelembagaan atau instansi, disisi lain juga memungkinkan kesepakatan tersebut juga di lakukan oleh dua buah instansi ataupun kelembagaan. Biasanya suatu kesepakatan atau perjanjian berkaitan dengan sesuatu hal yang serius ataupun berharga. Dengan demikian membutuhkan suatu bukti hitam di atas putih. Dimana bukti tersebut Bisa di jadikan bukti apabila Disorientasi satu pihak melanggar kesepakatan yang telah ditentukan.
Mempertimbangkan hal di atas dalam menjalankan suatu perjanjian tentunya disertai dengan surat perjanjian. Banyak sekali jenis surat perjanjian yang Bisa di buat. Tentunya menyesuaikan dengan kesepakatan atau perjanjian yang dilakukan. Disorientasi satunya merupakan perjanjian dalam hal hutang piutang. Mengingat uang merupakan sesuatu yang berharga tentunya kesepakatan tersebut membutuhkan perjanjian yang disepakati oleh orang-orang yang membuat perjanjian tersebut. Dikotomi kita yang tengah menjalankan kegiatan hutang, tentunya membutuhkan contoh surat perjanjian hutang piutang.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Yang Benar
Berikut ini merupakan beberapa contoh surat perjanjian hutang piutang yang Bisa kita unduh. Dimana surat kesepakatan menjalankan peminjaman uang berikut ini termasuk surat resmi yang Bisa di jamin dengan Asterik tangan di atas materai.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang 1
di hari ini Selasa Tanggal Tujuh September Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:
1.
Nama : Sony
Umur : 26 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Kenari No. 35
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.
Nama : Andi
Umur : 29 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Melati No. 25
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut merupakan hutang atau pinjaman.
PIHAK PERTAMA bersedia membagikan barang Agunan yakni …………., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tak Bisa membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA mempunyai Copyright penuh atas barang Agunan bagus untuk dimiliki pribadi ataupun untuk dijual kepada orang lain.
Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak dengan cara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta di hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum untuk masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA
Sony Andi
Saksi-saksi :
NAMA Asterik TANGAN
1. Alaudin _______________
2. Junaidi _______________
3. Marzuki _______________
4. Muntazar _______________
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang 2
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ………….
Umur : …………..
Agama : ……
Pekerjaan: …….
Alamat : ………..
Dengan ini saya atas nama diri sendiri mengakui dengan sebenarnya dan sejujur-jujurnya bahwa saya mempunyai utang uang kepada Sdr…………… sebesar Rp 16.000,000 (enam belas juta rupiah)
Atas sejumlah uang sebagaimana tersebut diatas, saya berjanji akan melunasinya dengan batas waktu 3 Bulan.
Untuk bahan kepercayaan Sdr………. maka saya siap menjaminkan berupa :
Apabila saya mengingkari perjianjian sebagaimana tersebut diatas maka sepenuhnya atas Agunan tersebut menjadi Copyright milik Sdr………... Dan apabila saya mengingkari atas perjanjian yang saya buat ini saya siap untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib atau diproses dengan cara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Demikian surat perjanjian ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dalam keadaan sehat jasmani ataupun rohani.
Semarang, 03 Oktober 2015
Yang Menyatakan
Saksi-saksi :
Penulisan Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Contoh surat perjanjian hutang piutang Bisa di jadikan suatu bukti untuk kedua belah pihak dalam menjalankan peminjaman uang. Dengan demikian kedua belah pihak juga mempunyai bukti yang Absah dengan cara hukum. Apalagi dengan adanya materai. tak hanya itu surat perjanjian hutang di atas juga memakai saksi yang Bisa di gunakan sebagai orang ketiga yang mengetahui kegiatan peminjaman uang tersebut. Dengan demikian tentu sangat kuat bukti yang ada.
Baca Juga : tutorial Penulisan Contoh Surat Pernyataan
Nah contoh surat dalam peminjaman uang yang Bisa di bagikan. Surat di atas merupakan surat yang bersifat resmi dan mempunyai kekuatan hukum. Dengan Asa contoh surat tersebut Bisa membantu kelancaran proses peminjaman uang. Semoga bermanfaat.
Demikianlah Artikel Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Sekianlah artikel Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan alamat link http://arsipsuratku.blogspot.com/2016/12/contoh-surat-perjanjian-hutang-piutang.html
No comments:
Post a Comment